Sabtu, 05 September 2015

Syariah Aswaja Annahdliyah

     Ketika Rasulullah SAW masih hidup, umat manusia menerima ajaran langsung dari beliau atau dari sahabat yang hadir ketika beliau menyampaikan. Setelah Rasulullah wafat, para sahabat menyebarkan ajaran pada generasi selanjutnya. Dengan perkembangan zaman dan kondisi masyarakat yang kian dinamis, banyak persoalan baru yang dihadapi umat. Seringkali hal yang muncul tidak terdapat jawaban secara tegas dalam Al-qur'an dan Hadits, maka untuk mengetahui hukum atau ketentuan persoalan baru tersebut diperlukan upaya Ijtihad.

     Pola pemahaman ajaran Islam melalui ijtihad para mujtahid biasa disebut madzhab yang berarti "jalan pikiran dan jalan pemahaman" atau pola pemahaman. Pola pemahaman dengan metode, prosedur dan produk ijtihad tersebut diikuti oleh umat Islam yang tidak mampu melakukan ijtihad sendiri karena keterbatasan ilmu dan syarat-syarat yang dimiliki. Inilah yang disebut bermadzhab atau menggunakan mazhab. Dengan cara bermadzhab inilah ajaran Islam dapat dikembangkan, disebarluaskan dan diamalkan dengan mudah kepada semua lapisan masyarakat. Melalui sistem inilah pewarisan dan pengamalan ajaran Islam terpelihara kelurusannya serta terjamin kermunian Al-qur'an dan Hadits dipahami, ditafsirkan dan diopertahankan.

Konsep Aqidah Asy'ariyah dan Aqidah Maturidiyah

  • Aqidah Asy'ariyah

Konsep Aqidah Asy'ariyah dimunculkan oleh Imam Abu Hasan Asy'ari. Beliau lahir di Basrah sekitar tahun 260 H/873 M dan wafat di Baghdad 324 H/935 M. Aqidah Asy'ariyah merupakan jalan tengah dari kelompok-kelompok keagamaan yang pada waktu itu berkembang, yakni kelompok Jabariyah dan Qodariyah yang dikembangkan oleh Muktazilah. Pertentangan kelompok tersebut terlihat dari pendapat mengenai perbuatan manusia. Kelompok Jabariyah berpendapat bahwa manusia seluruhnya diciptakan oleh Allah dan manusia tidak memiliki andil sedikit pun. Berbeda dengan pendapat kelompok Qodariyah, bahwa perbuatan manusia seluruhnya diciptakan oleh manusia itu sendiri terlepas dari Allah. Artiny, kelompok Jabariyah melihat kekuasaan Allah itu mutlak, sedangkan kelompok Qodariyah melihat kekuasaan Allah terbatas.

     Asy'ariyah bersifat mengambil jalan tengah (Tawassuth) dengan konsep upaya (al-kasb). Menurut Asy'ariyah, perbuatan manusia diciptakan oleh Allah, namun manusia memiliki peranan dalam perbuatannya. Artinya, upaya (kasb) memiliki makna kebersamaan kekuasaan manusia dengan perbuatan Tuhan. Upaya juga bermakna keaktifan dan tanggungjawab manusia atas perbuatannya. Dengan demikian manusia selalu kreatif dan berusaha dalam menjalankan kehidupannya, akan tetapi tidak melupakan Tuhan. Konsep Asy'ariyah mengenai toleransi (tasammuh), mengenai konsep kekuasaan Tuhan yang mutlak, bagi Muktazilah Tuhan WAJIB bersikap adil dalam memperlakukan makhluk-Nya. Tuhan wajib memasukkan orang baik ke surga dan orang jahat ke neraka. Berbeda dengan Asy'ariyah, alasannya kewajiban berarti telah membatasi kekuasaan dan kehendak Tuhan, termasuk soal akal. Muktazilah memposisikan akal diatas wahyu. Berbeda dengan Asy'ariyah akal dibawah wahyu, namun akal diperlukan dalam memahami wahyu. Artinya, dalam Asy'ariyah akal tidak ditolak dan kerja-kerja rasionalitas dihormati dalam kerangka pemahaman dan penafsiran wahyu beserta langkah-langkahnya.
  • Aqidah Maturidiyah
Konsep Aqidah Maturidiyah didirikan oleh Imam Abu Mansyur al-Maturidi. Beliau lahir di Maturid, Samarkand. Wafat sekitar tahun 333 H. Konsep Maturidiyah tidak jauh berbeda dengan konsep Asy'ariyah. Namun pada sandaran madzhabnya saja yang berbeda. Kalau Asy'ariyah bermadzhab pada Imam Syafi'i dan Imam Maliki sedangkan Maturidiyah pada Imam Hanafi.

     Konsep jalan tengah (Tawassuth) yang ditawarkan Maturidiyah adalah jalan damai antara nash dan akal. Artinya pendapat Maturidiyah melihat bahwa suatu kesalahan apabila kita berhenti berbuat pada saat tidak terdapat nash (teks). Begitu juga sebaliknya, salah jika kita larut dan tidak terkendali dalam menggunakan akal. Artinya sama pentingnya menggunakan nash dan akal dalam memahami kekuasaan (ayat-ayat) Allah.

     Dengan munculnya Asy'ariyah dan Maturidiyah merupakan perdamaian antara kelompok Jabariyah yang fatalistik dan Qodariyah yang mengagung-agungkan akal. Sikap Asy'ariyah dan Maturidiyah merupakan sikap Ahlus Sunnah Wal-Jama'ah dalam beraqidah. Sikap Tawassuth diperlukan untuk merealisasikan amar ma'ruf nahi munkar yang selalu mengedepankan kebijakan secara bijak. Prinsipnya bagaimana nilai-nilai Islam dijadikan landasan dan pijakan bermasyarakat serta dilakukan sesuai dengan situasi dan kondisi masyarakat setempat.

Rabu, 02 September 2015

Aqidah Aswaja

     Ketika Rasulullah SAW masih hidup, setiap persoalan dan perbedaan pendapatdiantara kaum muslimin, dapat diselesaikan langsung oleh Rasulullah SAW. Tetapi setelah beliau wafat, penyelesaian tersebut tidak ditemukan sehingga sering terjadi perbedaan lalu mengendap dan terjadi permusuhan diantara mereka. Awal perbedaan muncul pada persoalan imamah lalu merembet pada persoalan aqidah, terutama mengenai hukum orang muslim yang berbuat dosa besar, apakah dia dihukumi kafir atau mukmin ketika dia mati.

     Perbedaan ini akhirnya merembet pada persoalan Tuhan dan manusia, terutama terkait dengan perbuatan manusiadan kekuasaan Tuhan (sifat Tuhan, keadilan Tuhan, melihat Tuhan, ke hudutsan dan ke-qadiman Tuhan dan kemakhlukan Qur'an). Pertentangan tersebut makin meruncing dan kian saling menghujat. Ditengah-tengah arus kuat perbedaan pendapat, munculah pendapat moderat yang berusaha mengkompromikan kedua pendapat tersebut. Kelompok moderat tersebut adalah Asy'ariyah dan Maturidiyah yang keduanya kemudian dinamakan kelompok Ahlus Sunnah Wal-Jama'ah.

ASWAJA ALA NU

Nahdlatul Ulama(NU) adalah organisasi yang didirikan para kyai yang berpengaruh, seperti KH. Hasyim Asy'ari yang merupakan simbol ulama besar paling berpengaruh. Tujuan didirikannya Nahdlatul Ulama diantaranya adalah memelihara, melestarikan, mengembangkan dan mengamalkan ajaran Ahlus sunnah Wal-Jama'ah yang menganut madzhab empat, yakni: Imam Hanafi, Imam Maliki, Imam Syafi'i, dan Imam Hambali. Disamping itu juga bagaimana bisa menyatukan antara ulama dan para pengikut-pengikutnyaserta melkukan kegiatan-kegiatan yang bertujuan untuk menciptakan kemaslahatan masyarakat, kemajuan bangsa, dan ketinggian harkat dan martabat manusia.

     Islam Ahlus Sunnah Wal-Jama'ah adalah ajaran yang disampaikan Nabi Muhammad kepada sahabat-sahabatnya dan beliau amalkan serta diamalkan pula oleh sahabat. Faham Ahlus Sunah Wal-Jam'ah dalam Nahdlatul Ulama mencakup aspek aqidah, syariah dan akhlak. Ketiganya merupakan satu kesatuan ajaran yang mencakup seluruh aspek prinsip kehidupan keagamaan Islam. Ahlus Sunnah Wal-Jama'ah di dasarkan pada manhaj (pola pikir) Asy'ariyah dan Maturidiyahdalam bidang aqidah, dalam bidang fiqih menganut empat madzhab besar (Hanafi, Maliki, Syafi'i, dan Hambali), dalam bidang tasawuf menganut Imam Al-Ghazali dan Imam Abu al-Wasim al-Junaidi al-Baghdadi, serta imam lainnya yang sejalan dengan syari'ah Islam.

     Ciri utama Aswaja NU adalah sikap Tawassuth dan I'tidal (tengah-tengah atau seimbang), yaitu selalu seimbang dalam menggunakan dalil, antara dalil naqli dan dalil aqli, antara pendapat jabariyah dan qodariyah, sikap moderat dalam menghadapi perubahan dunyawiyah. Dalam masalah fiqih, sikap pertengahan antara "ijtihad"dan taqlid buta, yaitudengan cara bermadzhab. Ciri sikap ini adalah tegas dalam hal-hal yang qathi'iyyat dan toleran dalam hal-hal zhanniyat.

     Tawassuth dalam menyikapi budaya ialah mempertahankan budaya lama yang baik dan menerima budaya baru yang lebih baik. Dengan sikap ini, Aswaja NU tidak apriorimenolak atau menerima salah satu dari keduanya.