Rabu, 30 September 2015

Prinsip Khusus Nahdlatul Ulama

      Dalam prinsip khusus ini, NU mengikuti prinsip bahwa dalam kemasyarakatan memiliki ciri khas tertentu. Hal ini dibuktikan dengan ciri dan karakter tertentu yang ditunjukkan lewat sikap dan karakter. Prinsip khusus itu adalah sebagai berikut:
  • Attawasuth, artinya mengambil jalan tengah atau pertengahan. Bahwa NU tidak bersikap ekstrem baik ekstrem kanan ( yang berkedok agama ) maupun ekstrem kiri (komunis). Karena kebijakan memang selamanya terletak diantara dua ujung (kana dan kiri). Sebagaimana termaktub dalam firman Allah SWT dalam surat Al-Baqarah ayat 143. Sikap tawasuth ini sebagai bukti bahwa NU yang bersifat moderat baik dalam kegiatan sosial politik maupun agama. Dalam kehidupan sosial politik NU tidak pernah melakukan tindakan-tindakan makar yang melawan negara. Bahkan NU adalah organisasi yang mempunyai peranan signifikan dalam memperjuangkan kemerdekaan maupun mempertahankan kemerdekaan. Dalam bidang agama, NU tetap istiqomah menjalankan ajaran Islam Ahlus sunnah Wal-jama'ah, ajaran yang mengajarkan kita untuk berlaku adil ditengah kehidupan bersama, dan selalu bersikap membangun.
  • Al i'tidal berarti tegak lurus, tidak condong kekanan atau kekiri. Diambil dari kata adlu, yang berarti keadilan sebagaimana tercantum dalam Al-qur'an surat Al-Maidah ayat 8. kesimpulannya adalah bahwa warga NU bersikap tidak kompromi dengan sikap mencampuradukkan antara yang benar dan yang salah. NU juga tidak berpengaruh kepentingan-kepentingan sesaat, dengan mengorbankan sesuatu yang prinsip bagi NU dan umat.
  • Attawazun, yang berati keseimbangan, tidak berat sebelah, tidak berlebihan suatu unsur atau kekurangan suatu unsur. Prinsip tawazun ini diambil dari kata Al-Waznu yang berarti alat penimbang. Yang dimaksud disini adalah bahwa NU menyerasikan  antara khidmah kepada Allah dan khidmah kepada manusia, menyelaraskan masa lalu, masa sekarang dan masa depan. Bagi NU tujuan hidup yang ideal adalah bahagia dunia dan akhirat.
  • Attasamuh, yang berarti toleran. Maksudnya adalah Nu toleran terhadap perbedaan pandangan dalam masalah keagamaan, terutama masalah khilafiyah/furuiyyah. Begitu pula masalah yang berhubungan dengan sosial kebudayaan atau kemasyarakatan, sebagaimana dilakukan oleh walisongo ketika berdakwah. Yakni dengan mengejawantahkan ajaran agama melalui sosial kultur yang ada di lingkungan masyarakat.
  • Amar Makruf Nahi Mungkar, artinya mengajak pada kebajikan dan mencegah pada kemungkaran. Maksudnya mendorong kepada kebaikan, selalu mempunyai kepekaan terhadap kejadian-kejadian dilingkungan dan mencegah hal-hal yang akan merusak moralitas masyarakat berdasarkan tinjauan syariat.
Prinsip-prinsip ini sesuai dengan Ahlus Sunnah Wal-jama'ah yaitu:
  • berusaha sekuat tenaga untuk memurnikan aqidah dari pengaruh luar.
  • keseimbangan dalil aqli yang berasal dari akal dan dalil naqli yang berdasarkan pada Al-qur'an dan Hadits dengan pengertian dalil naqli.
  • tidak mudah menjatuhkan vonis musrik, kufur, dan lain sebagainya, karena sesuatu sebab belum jelas.
Dari prinsip-prinsip diatas maka terbentuklah perilaku warga NU, baik tingkah laku perorangan maupun organisasi, yaitu sebagai berikut:
  1. Menjunjung tinggi nilai-nilai maupun norma ajaran Islam.
  2. Mendahulukan kepentingan bersama dari pada kepentingan pribadi.
  3. Menjunjung tinggi sifat keikhlasan berkhidmat serta berjuang.
  4. Menjunjung tinggi persaudaraan (ukhuwah) persatuan (al-itihad) serta kasih sayang.
  5. Meluhurkan kemuliaan moral (akhlakul karimah) dan menjunjung tinggi nilai kejujuran (ashidqu) dalam berfikir, bersikap dan bertingkah laku.
  6. Menjunjung tinggi kesetiaan (loyalitas) kepada agama, bangsa dan negara.
  7. Menjunjung tinggi ilmu pengetahuan serta para ahlinya.
  8. Menjungjung tinggi nilai amal, kerja, dan prestasi sebagai bagian dari ibadah kepada Allah SWT.
  9. Selalu siap untuk menyesuaikan diri sengan setiap perubahan yang membawa kemaslahatan bagi umat.
  10. Menjunjung tinggi kepeloporan dalam usaha mendorong, memacu dan mempercepat perkembangan masyarakat kearah kebaikan.
  11. Menjunjung tinggi kebersamaan ditengah kehidupan berbangsa dan bernegara.
Untuk mencapai hal diatas, beberapa ikhtiar yang dilakukan NU antara lain:
  1. Peningkatan media silahturahim/berkomunikasi inter relasi antar ulama, terutama ulama yang menggunsksn madzhab.
  2. Peningkatan kegiatan dibidang keilmuan dan pengkajian suatu disiplin ilmu dan pendidikan/pengajaran.
  3. Peningkatan kegiatan penyiaran agama Islam, pembangunan sarana peribadatan dan pelayanan sosial, seperti masjid, pondok pesantren, panti asuhan dan lain-lain.
  4. Peningkatan taraf dan kualitas hidup masyarakat, melaui kegiatan yang terarah seperti bidang pertanian, perniagaan dan lain-lain.

Selasa, 29 September 2015

Prinsip Umum Nahdlatul Ulama

      Nahdlatul Ulama sebagai organisasi sosial keagamaan, NU bergerak dibidang dakwah, pendidikan, dan sosial ekonomi harus terus menerus melakukan pemenuhan tuntutan masyarakat, namun demikian agar NU tidak terjebak pada kesalahan-kesalahan fatal yang mengakibatkan NU akan kehilangan misinya. Maka NU harus harus memegang prinsip-prinsip perjuangan NU iti sendiri. Demikian pula dalam membangun organisasi, NU tetap memegang prinsip yang telah ditetapkan. Adapun prinsip-prinsip yang ditetapkan antara lain:
  •  Asas Kepeloporan
      Diharapkan NU menjadi penuntun segala peradapan dunia yang makin perkembang. Sebagai bukti, dimasa lalu NU bergerak dan menjadi pelopor perjuangan dan mempertahankan kemerdekaan. Dan NU sudah memiliki beberapa angkatan perang seperti Pasukan Hisbullah dan Sabilillah.

      Demikian pula NU pada masa reformasi, NU juga ikut serta mempelopori garakan reformasi dalam segala aspek kehidupan berbangsa dan bernegara.
  •  Asas Kesinambungan
      Dimaksudkan agar NU mampu meneruskan apa yang telah dilakukan oleh para pendahulunya. Dengan prinsip istiqomah pada jalur Ahlus sunnah Wal-jama'ah yang dalam hal ini berlaku kaidah: Wal Muhafadzotu "Alalqodimissholih Walakhdzu Bijadidil Ashlah" yang artinya "Tetap berpagang teguh pada hal-hal lama yang masih baik dan mengambil hal-hal baru yang lebih baik".

      Melalui prinsip tersebut, NU bukan hanya menjadi organisasi yang melestarikan Aswaja, tetapi juga aktif melakukan kajian-kajian sosial dan keagamaan kontemporer sebagai langkah pengamalan dan pengembangan ajaran Ahlus Sunnah Wal-jama'ah.
  •  Asas Penyesuaian Dengan Tuntutan Zaman
      Dimaksudkan agar NU mampu menciptakan berbagai kegiatan dan pemikiran-pemikiran yang sesuai dengan tuntutan zaman, baik untuk memenuhi tuntutan anggota maupun masyarakat Indonesia pada umumnya. Dengan ini pula NU diharapkan menjadi organisasi yang kreatif dan mampu berpartisipasi untuk memajukan masyarakat Indonesia baik lahir maupun batin.
  • Asas kemandirian
      Melalui azas ini, NU diharapkan menjadi organisasi yang mandiri dalam semua bidang, dalam bidang politik misalnya NU tidak memiliki ikatan dengan organisasi partai politik, sehingga NU dapat melakukan dakwah dengan bebas dan melaksanakan Amar Ma'ruf Nahi Munkar.

Senin, 28 September 2015

PERANAN NAHDLATUL ULAMA DALAM BIDANG AGAMA DAN SOSIAL BUDAYA

1. Peranan NU dalam Bidang Agama

      Nahdlatul Ulama dalam perannya sebagai organisasi sosial keagamaan sepanjang sejarahnya selalu berusaha melestarikan, membela dan mengembangkan Islam yang berideologikan Ahlus Sunnah Wal-jama'ah. Semantara pengertian Ahlus sunnah Wal-jama'ah adalah para penganut i'tikad dan amaliyah Nabi Muhammad SAW dan para sahabatnya. Sehingga semangat NU dalam memperjuangkan Islam secara universal sudah tampak sebelum bangsa Indonesia merdeka.

      Ulama NU dalam rangka mewujudkan kondisi bangsa Indonesia yang berdasarkan atas nilai-nilai agama untuk landasan berjuang melakukan banyak upaya yang dilaksanakan seperti ulama NU menerima pancasila sebagai falsafah kehidupan berbangsa dan bernegara dan menempatkannya sebagai azas tunggal, dimana pancasila tidak dapat menggantikan agama dan bukan agama. Tetapi yang terpenting adalah mengamankan pengertian yang benar terhadap pancasila dan pengamalannya yang murni dan konsekuen sesuai nilai-nilai agama.

      Akhirnya penerimaan pengamalan pancasila yang berasal dari NU, merupakan perwujudan dari upaya umat Islam untuk melaksanakan syariat agamanya. Sebagaimana sila ketuhanan yang maha Esa sebagai dasar negara RI mencerminkan Tauhid menurut pengertian keimanan sesuai dangan pasal 29 ayat satu. Begitu juga agama-agama lain yang menerima pancasila sebagai azas tunggal. Dan agama merupakan nilai-nilai yang berisi ajaran-ajaran yang dijadikan Allah sebagai pedoman bagi manusia dunia akhirat. Demikian pula dalam mengisi kemerdekaan, NU dengan peran keagamaannya mampu menggalang persaudaraan tidak hanya umat seagama, tetapi juga dengan umat yang berbeda agama dengan tetap menganut ukhuwah wathoniyah, dan dengan memupuk dan mengembangkan kesadaran sebagai bangsa yang berBhineka Tunggal Ika. Sehingga dimasa kemerdekaan, peran NU dibidang keagamaan adalah:
1. Sudah mengusahakan terbukanya wawasan warga NU dalam sikap beragama. Terbukti NU sebagai organisasi mampu menyesuaikan diri dengan kelompok yang lain dan sudah mempelopori Pancasila sebagai azas tunggal.
2. Agama sebagai ideologi dalam berjuang untuk kebaikan umat. Misalnya agama sebagai sumber moral dalam semua aspek kehidupan untuk bermasyarakat dan meraih kemerdekaan.

2. Peranan NU dalam bidang Sosial Budaya

      Peranan tokoh-tokoh NU dalam mensukseskan program mencerdaskan generasi bangsa sangatlah besar, sebab pada tahun 1984, NU sudah memiliki 16.230 buah tempat pendidikan yang tersebar diseluruh Indonesia dengan nilai 1.6 triliyun. Aset yang sangat besar ini terus dipertahankan bahkan akan ditingkatkan melalui kegiatan-kegiatan sosial kemasyarakatan NU.

      Sebagai organisasi dakwah, NU memiliki 2 macam corak pendidikan yaitu pendidikan formal dan non formal seperti pesantren, yang terdiri dari sekolah umum, madrasa sampai perguruan tinggi. Dalam badan struktur organisasi NU dibina oleh LP Maarif dan pondok pesantren dibina oleh RMI (Rabithah Maahid Al Islamiyah). Kemudian pada tahun 1997 telah didirikan lembaga kemaslahatan keluarga Nahdlatul Ulama (LKKNU) sebagai kelanjutan dari program Muslimat NU yang lebih dulu bergerak mengurusi masalah kependudukan sejak tahun 1969.
Program-program LKKNU terutama ditujukan pada warga NU dan lembaga-lembaga yang dimilikinya untuk merealisasikan maksudnya sebagaimana telah tersebut diatas maka LKKNU kemudian menyelenggarakan lokakarya tentang KB dan kependudukan dipesantren-pesantren. Pelatihan para penyuluh KB yang sesuai dengan syariat agama Islam dan pelatihan guru, serta mengadakan studi banding tentang pengembangan KB ke luar negeri seperti, Mesir, Tunisia, Turki dan Filiphina.

      Pada tahun 1995 NU sudah mendirikan Bank pengkreditan rakyat (BPR) yang diberi nama NUSUMA UTAMA. Disamping itu NU juga memiliki lembaga Lajnah Taklif wannasyir sebagai lembaga yang menangani perkembangan penulisan karangan, buku, kitab, dan penerbitan-penerbitan lainnya.

Rabu, 16 September 2015

PERAN NAHDLATUL ULAMA DALAM PERJUANGAN KEMERDEKAAN



a. Politik Kolonial Belanda
       Tiga setengah abad lamanya bangsa Indonesia dijajah bangsa Belanda. Keinginan untuk menjajah bangsa kita tersebut mempunyai 2 tujuan, yaitu menjajah dan mempertahankan kekuasaannya di negeri kita. Ada 3 cara yang dilakukan oleh pemerintah kolonial Belanda untuk tetap bertahan di Indonesia antara lain sebagai berikut:
1. Melaksanakan politik "Device Et Impera".
2. Menipu rakyat dengat teori Kolonila, yaitu "White Man's Burden" (orang kulit putih yang memiliki                 tanggung jawab) dan kedatangan mereka untuk tugas suci "Mission Secree".
3. Menanamkan nilai yang menimbulkan penyakit "infieroty complex" dikalangan bangsa Indonesia.

        Untuk mencapai tujuannya, mereka mengadu domba rakyat Indonesia, mereka terus menghembuskan isu-isu politik yang dapat menimbulkan konflik dikalangan bangsa kita. Dalam waktu singkat muncullah penyakit kesukuan, kedaerahan, dan lain-lain. Indonesia menjadi terpecah belah dan persatuan bangsa menjadi tercabik-cabik. Akibatnya kekuatan Islam lumpuh total sehingga Belanda dapat menjajah bangsa kita dalam waktu yang cukup lama.
         Perlu diketahui bahwa Belanda menjajah bangsa kita juga tidak hanya dalam bidang politik militer dan ekonomi saja, tetapi juga dibidang budaya yang kemudian kita kenal dengan "Imperialisme kebudayaan", yang memaksa bangsa kita agar bergaul, bercakap dan berbicara serta berbudaya dengan cara hidup dan kebiasaan mereka. Pada masa itu bangsa Indonesia di Belandakan dengan berbagai cara. Mereka menjadikan bangsanya superior sehingga bangsa kita menjadi imperior dan selalu merasa minder dalam bersikap. Terlebih lagi bangsa kita dilanda wabah penyakit yang hebat, baik penyakit fisik maupun penyakit mental. Apa yang datang dari barat dianggap modern dan yang berasal dari bangsa kita dianggap kolot.
         Umat Islam merupakan mayoritas, oleh karena itu penjajah kolonial menganggap bahwa umat Islam adalah musuh terberat bagi mereka pada masa itu. Asumsi itu sangat beralasan karena persatuan dan kesatuan umat Islam sangatlah kuat. Ajaran ukhuwah dimata umat Islam sudah mendarah daging. Untuk itu mereka membuat isu-isu perpecahan dikalangan umat Islam dengan berbagai cara dan berbagai lini diantarana adalah dengan cara menciptakan jurang pemisah dengan mengelompokkan umat Islam menjadi 2, yaitu kelompok modern dan kelompok tradisional. Meskipun isu kelompok ini sangat tidak obyektif dan bersifat relatif, karena tolak ukur modern dan tradisional hanya didasarkan pada pandangan orang Eropa termasuk Belanda. Imperialisme kebudayaan ini tidak hanya dihembuskan di Indonesia saja tetapi juga di negeri-negeri lain seluruh daratan Asia dan Afrika.

b. Peranan para Ulama dalam mengusir Penjajah

         Ulama sebagai pewaris para nabi sekaligus pewaris ajaran Islam mempunyai kedudukan yang tinggi dikalangan umat manusia, sehingga ulama ditaati oleh umat Islam setelah menaati Allah dan Rasul-Nya. Dalam perjalanan sejarah Indonesia, peranan ulama dalam memperjuangkan kemerdekaan sangatlah besar terutama dalam perjuangan melawan Belanda dan Jepang. Selama 3,5 abad dijajah Belanda dan Jepang, umat Islam dipimpin para ulama melakukan perlawanan yang heroik dan patriotik. Kemunculan tokoh ulama dalam memimpin umat melawan penjajah adalah bukti peran penting ulama dalam memperjuangkan hak kemerdekaan bagi bangsa Indonesia. Mereka antara lain, pangeran Antasari di Banjarmasin, Imam Bonjol di Padang Sumatra Barat, Teuku Umar dan Teuku Cik Di Tiro dari Aceh, dan pangeran Diponegoro di pulau Jawa serta masih banyak lagi para ulama sekaligus pahlawan pejuang kemerdekaan yang tidak dapat kita sebutkan satu per satu.
         Namun demikian, perlawanan para ulama dengan mudah dipatahkan oleh penjajah, karena sifat perjuangan masih bersifat kedaerahan. Strategi penolakan kerjasama dengan kolonial Belanda dilakukan dimana-mana diantaranya dengan melalui jalur pendidikan yaitu dengan mendirikan pesantren dan mushola sebagai pusat kegiatan. Hal ini dimaksudkan sebagai bentuk penyelamatan terhadap sisa-sisa  kekuatan kaum Muslimin untuk menandingi sekaligus memerangi pengaruh penjajah terutama dalam bentuk budaya. Namun demikian langkah-langkah yang dilakukan oleh para ulam dalam menyusun kekuatan sedikit membawa kerugian bagi perkembangan umat Islam pada masa berikutnya, sedang disisi lain memiliki keuntungan yaitu dapat memupuk dan memelihara dari pengaruh imperialisme budaya.
         Pada masa itu ulama menyatakan "haram" bagi orang yang berpakaian dan berbahasa serta berperilaku sebagaimana orang-orang Belanda. Perlu diketahui bahwa kata "haram" disini bukan dilihat dari segi hukum Diniyyah, tetapi dilihat dari hukum Siyasah. Artinya lebih pada strategi politik koorperatif dari warga Nahdlatul Ulama pada sikap dan budaya penjajah kolonial penjajah Belanda. Hal tersebut diberlakukan karena saat itu bangsa Indonesia dijajah tidak hanya dibidang politik, ekonomi, dan militer, tetapi juga pada ranah budaya sosial. Sehingga sikap koorperatif para ulama merupakan cara untuk mempertahankan dan membentengi warga Nahdlatul Ulama dari pengaruh imperialisme barat dalam sosial budaya.
         Pada tahun 1596 bangsa Belanda yang dipimpin oleh Cornelis De Houtman menginjakkan kakinya di tanah air kita, disusul dengan ekspedisi-ekspedisi lain yang datamg secara bergelombang. Sehingga tahun 1750 bangsa Belanda berhasil menanamkan kekuasaannya. Para ulama menanggapinya dengan tegar sebagai suatu peristiwa yang harus dihadapi. Pada tahun 1628 M, raja Mataram Sultan Agung Hanyokrokusumo melakukan serangan besar-besaran ke Batavia, bahkan seluruh Nusantara, kecuali Aceh yang tak terkalahkan oleh Belanda.
         Untuk menggalang persatuan dan kesatuan umat Islam, maka KH. Hasyim Asy'ari dan para ulama NU yang melalui Nahdlatul Ulama berusaha dengan gigih menghilangkan sifat kedaerahan dan bahkan mampu berperan memperjuangkan kemerdekan bangsa Indonesia.
         

Sabtu, 12 September 2015

Tasawuf Aswaja ala NU

     Ahlus Sunnah Wal-Jama'ah memiliki prinsip bahwa hakiki tijuan hidup adalah tercapainya keseimbangan kepentingan dunia dan akhirat, serta selalu mendekatkan diri pada Allah SWT. Untuk dapat mendekatkan diri pada Allah, diperlukan perjalanan spiritual yang bertujuan memperoleh hakikat dan kesempurnaan hidup. Namun hakikat tidak boleh dicapai dengan meninggalkan rambu-rambu syari'at yang telah ditetapkan oleh Allah SWT dalam Al-qur'an dan Sunnah Rasulullah SAW. ini merupakan prinsip dari tasawuf Aswaja.

     Kaum Nahdliyin dapat memasuki kehidupan sufi melalui cara-cara yang telah digunakan oleh orang sufi tertentu dalam bentuk thariqah. Tidak semua thariqah memiliki sanad kepada Nabi Muhammad, dan yang tidak memiliki sanad pada Nabi Muhammad tidak diterima sebagai thariqah mu'tabarah oleh Nahdliyin.

     Jalan yang telah dicontohkan Nabi Muhammad dan pewarisnya, adalah jalan yang tetap memegang teguh pada perintah-perintah syariat seperti ajaran-ajaran tasawuf yang terdapat dalam tasawuf al-Ghazali dan Junaid al-Baghdadi. Tasawuf model al-Ghazali dan Junaid al-Baghdadi diharapkan umat akan dinamis dan dapat menyandingkan antara kenikmatan bertemu dengan Tuhan dan sekaligus menyelesaikan persoalan-persoalan yang dihadapi manusia, seperti yang ditujukan oleh Walisongo yang menyerukan Islam di Indonesia. Dengan model tasawuf yang moderat memungkinkan umat Islam secara individu memiliki hubungan langsung dengan Tuhan dan secara berjama'ah dapat melakukan gerakan kebaikan umat. Sehingga menjadikan umat memiliki kesalehan individu dan kesalehan sosial

Sabtu, 05 September 2015

Syariah Aswaja Annahdliyah

     Ketika Rasulullah SAW masih hidup, umat manusia menerima ajaran langsung dari beliau atau dari sahabat yang hadir ketika beliau menyampaikan. Setelah Rasulullah wafat, para sahabat menyebarkan ajaran pada generasi selanjutnya. Dengan perkembangan zaman dan kondisi masyarakat yang kian dinamis, banyak persoalan baru yang dihadapi umat. Seringkali hal yang muncul tidak terdapat jawaban secara tegas dalam Al-qur'an dan Hadits, maka untuk mengetahui hukum atau ketentuan persoalan baru tersebut diperlukan upaya Ijtihad.

     Pola pemahaman ajaran Islam melalui ijtihad para mujtahid biasa disebut madzhab yang berarti "jalan pikiran dan jalan pemahaman" atau pola pemahaman. Pola pemahaman dengan metode, prosedur dan produk ijtihad tersebut diikuti oleh umat Islam yang tidak mampu melakukan ijtihad sendiri karena keterbatasan ilmu dan syarat-syarat yang dimiliki. Inilah yang disebut bermadzhab atau menggunakan mazhab. Dengan cara bermadzhab inilah ajaran Islam dapat dikembangkan, disebarluaskan dan diamalkan dengan mudah kepada semua lapisan masyarakat. Melalui sistem inilah pewarisan dan pengamalan ajaran Islam terpelihara kelurusannya serta terjamin kermunian Al-qur'an dan Hadits dipahami, ditafsirkan dan diopertahankan.

Konsep Aqidah Asy'ariyah dan Aqidah Maturidiyah

  • Aqidah Asy'ariyah

Konsep Aqidah Asy'ariyah dimunculkan oleh Imam Abu Hasan Asy'ari. Beliau lahir di Basrah sekitar tahun 260 H/873 M dan wafat di Baghdad 324 H/935 M. Aqidah Asy'ariyah merupakan jalan tengah dari kelompok-kelompok keagamaan yang pada waktu itu berkembang, yakni kelompok Jabariyah dan Qodariyah yang dikembangkan oleh Muktazilah. Pertentangan kelompok tersebut terlihat dari pendapat mengenai perbuatan manusia. Kelompok Jabariyah berpendapat bahwa manusia seluruhnya diciptakan oleh Allah dan manusia tidak memiliki andil sedikit pun. Berbeda dengan pendapat kelompok Qodariyah, bahwa perbuatan manusia seluruhnya diciptakan oleh manusia itu sendiri terlepas dari Allah. Artiny, kelompok Jabariyah melihat kekuasaan Allah itu mutlak, sedangkan kelompok Qodariyah melihat kekuasaan Allah terbatas.

     Asy'ariyah bersifat mengambil jalan tengah (Tawassuth) dengan konsep upaya (al-kasb). Menurut Asy'ariyah, perbuatan manusia diciptakan oleh Allah, namun manusia memiliki peranan dalam perbuatannya. Artinya, upaya (kasb) memiliki makna kebersamaan kekuasaan manusia dengan perbuatan Tuhan. Upaya juga bermakna keaktifan dan tanggungjawab manusia atas perbuatannya. Dengan demikian manusia selalu kreatif dan berusaha dalam menjalankan kehidupannya, akan tetapi tidak melupakan Tuhan. Konsep Asy'ariyah mengenai toleransi (tasammuh), mengenai konsep kekuasaan Tuhan yang mutlak, bagi Muktazilah Tuhan WAJIB bersikap adil dalam memperlakukan makhluk-Nya. Tuhan wajib memasukkan orang baik ke surga dan orang jahat ke neraka. Berbeda dengan Asy'ariyah, alasannya kewajiban berarti telah membatasi kekuasaan dan kehendak Tuhan, termasuk soal akal. Muktazilah memposisikan akal diatas wahyu. Berbeda dengan Asy'ariyah akal dibawah wahyu, namun akal diperlukan dalam memahami wahyu. Artinya, dalam Asy'ariyah akal tidak ditolak dan kerja-kerja rasionalitas dihormati dalam kerangka pemahaman dan penafsiran wahyu beserta langkah-langkahnya.
  • Aqidah Maturidiyah
Konsep Aqidah Maturidiyah didirikan oleh Imam Abu Mansyur al-Maturidi. Beliau lahir di Maturid, Samarkand. Wafat sekitar tahun 333 H. Konsep Maturidiyah tidak jauh berbeda dengan konsep Asy'ariyah. Namun pada sandaran madzhabnya saja yang berbeda. Kalau Asy'ariyah bermadzhab pada Imam Syafi'i dan Imam Maliki sedangkan Maturidiyah pada Imam Hanafi.

     Konsep jalan tengah (Tawassuth) yang ditawarkan Maturidiyah adalah jalan damai antara nash dan akal. Artinya pendapat Maturidiyah melihat bahwa suatu kesalahan apabila kita berhenti berbuat pada saat tidak terdapat nash (teks). Begitu juga sebaliknya, salah jika kita larut dan tidak terkendali dalam menggunakan akal. Artinya sama pentingnya menggunakan nash dan akal dalam memahami kekuasaan (ayat-ayat) Allah.

     Dengan munculnya Asy'ariyah dan Maturidiyah merupakan perdamaian antara kelompok Jabariyah yang fatalistik dan Qodariyah yang mengagung-agungkan akal. Sikap Asy'ariyah dan Maturidiyah merupakan sikap Ahlus Sunnah Wal-Jama'ah dalam beraqidah. Sikap Tawassuth diperlukan untuk merealisasikan amar ma'ruf nahi munkar yang selalu mengedepankan kebijakan secara bijak. Prinsipnya bagaimana nilai-nilai Islam dijadikan landasan dan pijakan bermasyarakat serta dilakukan sesuai dengan situasi dan kondisi masyarakat setempat.

Rabu, 02 September 2015

Aqidah Aswaja

     Ketika Rasulullah SAW masih hidup, setiap persoalan dan perbedaan pendapatdiantara kaum muslimin, dapat diselesaikan langsung oleh Rasulullah SAW. Tetapi setelah beliau wafat, penyelesaian tersebut tidak ditemukan sehingga sering terjadi perbedaan lalu mengendap dan terjadi permusuhan diantara mereka. Awal perbedaan muncul pada persoalan imamah lalu merembet pada persoalan aqidah, terutama mengenai hukum orang muslim yang berbuat dosa besar, apakah dia dihukumi kafir atau mukmin ketika dia mati.

     Perbedaan ini akhirnya merembet pada persoalan Tuhan dan manusia, terutama terkait dengan perbuatan manusiadan kekuasaan Tuhan (sifat Tuhan, keadilan Tuhan, melihat Tuhan, ke hudutsan dan ke-qadiman Tuhan dan kemakhlukan Qur'an). Pertentangan tersebut makin meruncing dan kian saling menghujat. Ditengah-tengah arus kuat perbedaan pendapat, munculah pendapat moderat yang berusaha mengkompromikan kedua pendapat tersebut. Kelompok moderat tersebut adalah Asy'ariyah dan Maturidiyah yang keduanya kemudian dinamakan kelompok Ahlus Sunnah Wal-Jama'ah.

ASWAJA ALA NU

Nahdlatul Ulama(NU) adalah organisasi yang didirikan para kyai yang berpengaruh, seperti KH. Hasyim Asy'ari yang merupakan simbol ulama besar paling berpengaruh. Tujuan didirikannya Nahdlatul Ulama diantaranya adalah memelihara, melestarikan, mengembangkan dan mengamalkan ajaran Ahlus sunnah Wal-Jama'ah yang menganut madzhab empat, yakni: Imam Hanafi, Imam Maliki, Imam Syafi'i, dan Imam Hambali. Disamping itu juga bagaimana bisa menyatukan antara ulama dan para pengikut-pengikutnyaserta melkukan kegiatan-kegiatan yang bertujuan untuk menciptakan kemaslahatan masyarakat, kemajuan bangsa, dan ketinggian harkat dan martabat manusia.

     Islam Ahlus Sunnah Wal-Jama'ah adalah ajaran yang disampaikan Nabi Muhammad kepada sahabat-sahabatnya dan beliau amalkan serta diamalkan pula oleh sahabat. Faham Ahlus Sunah Wal-Jam'ah dalam Nahdlatul Ulama mencakup aspek aqidah, syariah dan akhlak. Ketiganya merupakan satu kesatuan ajaran yang mencakup seluruh aspek prinsip kehidupan keagamaan Islam. Ahlus Sunnah Wal-Jama'ah di dasarkan pada manhaj (pola pikir) Asy'ariyah dan Maturidiyahdalam bidang aqidah, dalam bidang fiqih menganut empat madzhab besar (Hanafi, Maliki, Syafi'i, dan Hambali), dalam bidang tasawuf menganut Imam Al-Ghazali dan Imam Abu al-Wasim al-Junaidi al-Baghdadi, serta imam lainnya yang sejalan dengan syari'ah Islam.

     Ciri utama Aswaja NU adalah sikap Tawassuth dan I'tidal (tengah-tengah atau seimbang), yaitu selalu seimbang dalam menggunakan dalil, antara dalil naqli dan dalil aqli, antara pendapat jabariyah dan qodariyah, sikap moderat dalam menghadapi perubahan dunyawiyah. Dalam masalah fiqih, sikap pertengahan antara "ijtihad"dan taqlid buta, yaitudengan cara bermadzhab. Ciri sikap ini adalah tegas dalam hal-hal yang qathi'iyyat dan toleran dalam hal-hal zhanniyat.

     Tawassuth dalam menyikapi budaya ialah mempertahankan budaya lama yang baik dan menerima budaya baru yang lebih baik. Dengan sikap ini, Aswaja NU tidak apriorimenolak atau menerima salah satu dari keduanya.